TAMAN – Pengelola TPI Asemdoyong
telah membuat baro (penahan kapal) yang dipasang di sepanjang dermaga tempat
bersandarnya kapal-kapal nelayan yang membongkar ikannya setelah satu hari
bahkan beberapa hari menangkap ikan di tengah laut untuk dijual dan dilelang di
TPI Asemdoyong. Penahan kapal terbuat dari kayu yang dilapisi karet tersebut
dibuat dengan tujuan agar saat kapal bersandar badan kapal tidak rusak dan
dermaga juga tidak semakin terkikis karena benturan bodi kapal dengan dermaga
tersebut.
Namun pembuatan penahan kapal yang telah diupayakan
oleh pihak TPI tersebut dirasa masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan
oleh para nelayan di Asemdoyong. Penahan kapal yang dibuat dengan kayu panjang
dengan cara dibaud dengan beton dermaga kemudan dilapisi karet itu kurang
efektif karena benturan yang terus menerus akan mengakbitakan penahan itu rusak
dan lepas jatuh ke bawah. “Ini kurang baik, kayu sering jatuh jika tertabrak kapal,”
ujar Tagyad, salah satu ABK kapal asal Desa Asemdoyong Kecamatan Taman,
kemarin.
Menurut Tagyad, bahwa pemasangan penahan kapal itu
kurang baik, karena apa yang dilihat di pelabuhan lain seperti di Wonokerto
Pekalongan dan di Tegal tidak seperti itu. Di Pekalongan dan Tegal menggunakan
karet. Sehingga saat tertabrak kapal terjadi pemantulan sehingga kapal dalam
keadaan aman, dermaga juga tidak rusak. “Ini kurang baik, seharusnya pakai
karet,” kata Tagyad.
Disampaikannya, selain permasalahan penahan kapal,
beberapa nelayan juga masih memiliki kendala diantaranya adalah sulitnya jika
kapal yang akan membongkar ikan dan masuk melalui muara sungai. Pasalnya di
muara sungai tersebut sering terjadi pendangkalan yang hal itu menggangu
kelancaran para nelayan. Bahkan tidak jarang banyak kapal yang rusak akibat
pendangkalan tersebut. “Nelayan membutuhkan pengerukan muara agar bisa lancar
keluar masuk dermaga,” kata Kulup nelayan lainnya.
Ditambahkan, bahwa terkait dengan larangan nelayan
untuk menggunakan cantrang dan garuk dalam menangkap ikan, nelayan Asemdoyong
merasa sangat terganggu dan kurang setuju dengan kebijakan tersebut.
Pasalnya di
Asemdoyong hampir seluruhnya menggunakan alat tersebut dan itu sudah lama
sekali dilakukan. “Disini memang menggunakan cantrang, tetapi kecil tidak
seperti di Batang,” kata Kulup.
Menurutnya,
penggunaan cantrang dengan tipe kecil masih dianggap wajar dan relatif aman.
Jika harus dilarang menggunakan alat tersebut, para nelayan khawatir hasil
tangkapannya akan sedikit dan itu juga berdampak dengan sepinya aktivitas
pelelangan di TPI Asemdoyong. Makanya ada perbedaan antara aktivitas pelelangan
di TPI Tanjungsari dengan di Asemdoyong. Jika di TPI dibuka sejak pagi hingga
pukul 10.00, maka di Asemdoyong mulai pukul 10.00 hingga 14.00 bahkan bisa
sampai jam 2 lebih bila sedang ramai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar