dugong

Sabtu, 13 Juni 2015

Nelayan Keluhkan Penahan Kapal




TAMAN – Pengelola TPI Asemdoyong telah membuat baro (penahan kapal) yang dipasang di sepanjang dermaga tempat bersandarnya kapal-kapal nelayan yang membongkar ikannya setelah satu hari bahkan beberapa hari menangkap ikan di tengah laut untuk dijual dan dilelang di TPI Asemdoyong. Penahan kapal terbuat dari kayu yang dilapisi karet tersebut dibuat dengan tujuan agar saat kapal bersandar badan kapal tidak rusak dan dermaga juga tidak semakin terkikis karena benturan bodi kapal dengan dermaga tersebut.

Namun pembuatan penahan kapal yang telah diupayakan oleh pihak TPI tersebut dirasa masih belum sesuai dengan apa yang diharapkan oleh para nelayan di Asemdoyong. Penahan kapal yang dibuat dengan kayu panjang dengan cara dibaud dengan beton dermaga kemudan dilapisi karet itu kurang efektif karena benturan yang terus menerus akan mengakbitakan penahan itu rusak dan lepas jatuh ke bawah. “Ini kurang baik, kayu sering jatuh jika tertabrak kapal,” ujar Tagyad, salah satu ABK kapal asal Desa Asemdoyong Kecamatan Taman, kemarin.

Menurut Tagyad, bahwa pemasangan penahan kapal itu kurang baik, karena apa yang dilihat di pelabuhan lain seperti di Wonokerto Pekalongan dan di Tegal tidak seperti itu. Di Pekalongan dan Tegal menggunakan karet. Sehingga saat tertabrak kapal terjadi pemantulan sehingga kapal dalam keadaan aman, dermaga juga tidak rusak. “Ini kurang baik, seharusnya pakai karet,” kata Tagyad.

Disampaikannya, selain permasalahan penahan kapal, beberapa nelayan juga masih memiliki kendala diantaranya adalah sulitnya jika kapal yang akan membongkar ikan dan masuk melalui muara sungai. Pasalnya di muara sungai tersebut sering terjadi pendangkalan yang hal itu menggangu kelancaran para nelayan. Bahkan tidak jarang banyak kapal yang rusak akibat pendangkalan tersebut. “Nelayan membutuhkan pengerukan muara agar bisa lancar keluar masuk dermaga,” kata Kulup nelayan lainnya.

Ditambahkan, bahwa terkait dengan larangan nelayan untuk menggunakan cantrang dan garuk dalam menangkap ikan, nelayan Asemdoyong merasa sangat terganggu dan kurang setuju dengan kebijakan tersebut.

Pasalnya di Asemdoyong hampir seluruhnya menggunakan alat tersebut dan itu sudah lama sekali dilakukan. “Disini memang menggunakan cantrang, tetapi kecil tidak seperti di Batang,” kata Kulup.

Menurutnya, penggunaan cantrang dengan tipe kecil masih dianggap wajar dan relatif aman. Jika harus dilarang menggunakan alat tersebut, para nelayan khawatir hasil tangkapannya akan sedikit dan itu juga berdampak dengan sepinya aktivitas pelelangan di TPI Asemdoyong. Makanya ada perbedaan antara aktivitas pelelangan di TPI Tanjungsari dengan di Asemdoyong. Jika di TPI dibuka sejak pagi hingga pukul 10.00, maka di Asemdoyong mulai pukul 10.00 hingga 14.00 bahkan bisa sampai jam 2 lebih bila sedang ramai.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar